Suara.com - Kapala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengungkap 2 pelaku penyiram penyidik KPK Novel Baswedan menggunakan air keras. Keduanya berstatus sebagai polisi aktif.
Hanya saja Listyo Sigit tak gamblang menyebutkan asal kesatuan mereka. Listyo Sigit hanya menyebutkan jika RB dan RM sang penyiram Novel ditangkap.
RB dan RM ditangkap atas bantuan Korp Kepolisian Brimob.
"Jadi pelaku ada 2 orang inisial RM dan RB. Polri aktif," kata Listyo Sigit di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Baca Juga: Jadi Tersangka, Polisi Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Resmi Ditahan
Hanya jumpa pers sebentar, Listyo Sigit menyerahkan keterangan resmi pengungkapan kasus tersebut ke Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono. Argo sedikit lebih gamblang.
Argo mengatakan dua pelaku itu sudah jadi tersangka. Mereka ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Mereka ditangkap, Kamis (26/12/2019) malam kemarin.
"Tadi pagi jadi tersangka. Tadi siang pemerikaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," katanya.