5 Fakta yang Terungkap soal Penangkapan 2 Pelaku Penyiram Air Keras Novel

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 27 Desember 2019 | 17:58 WIB
5 Fakta yang Terungkap soal Penangkapan 2 Pelaku Penyiram Air Keras Novel
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/4). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri akhirnya mampu menangkap terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Jumat (27/12/2019).

Terdapat dua pelaku yang ditangkap, yakni berinisial  RM dan RB. Keduanya adalah anggota aktif Polri.

Berikut sejumlah berita terkait penangkapan dua pelaku teror terhadap Novel baswedan yang sudah terpublikasi di Suara.com:

1. Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Akhirnya Ditangkap, 2 Orang

Baca Juga: Brimob Bantu Tim Teknis Tangkap Polisi Penyiram Novel Baswedan

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Aparat kepolisian akhirnya mampu menangkap terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Pelaku yang terdiri dari satu sipil dan seorang polisi ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri, Jumat (27/12/2019).

Baca selengkapnya

2. Ada 2 Penyiram Novel Baswedan yang Ditangkap

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Selasa (13/3).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Selasa (13/3).

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan pelaku penyiram air keras Novel Baswedan yang ditangkap berjumlah 2 orang. Kini mereka sudah ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca Juga: 2 Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Berinisial RM dan RB

Mahfud mengaku sudah mengetahui terlebih dahulu ketika ditanya soal terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel. Ia menyebutkan ada dua orang yang ditangkap.

REKOMENDASI

TERKINI