Menteri Yasonna: Kemenkumham Rampungkan 24 UU dari 50 RUU Pada 2019

Jum'at, 27 Desember 2019 | 17:50 WIB
Menteri Yasonna: Kemenkumham Rampungkan 24 UU dari 50 RUU Pada 2019
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan salah satu pencapaian pihaknya di tahun 2019 adalah pengerjaan Rancangan Undang-Undang atau RUU.

Yasonna menjelaskan, pihaknya sudah menyelesaikan 24 UU dalam satu tahun. Menurutnya ini adalah capaian tersendiri meski target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) adalah 50 RUU.

"Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan pada tahun 2019 telah berhasil menyelesaikan 24 UU dari 50 RUU yang ditargetkan dalam prolegnas," ujar Yasonna dalam acara refleksi akhir tahun, Jumat (27/12/2019).

Kemenkumham kata Yasonna, juga telah melakukan pengharmonisasian 164 RUU dari 190 permohonan. Dengan begitu 86,31 persen RUU telah diharmonisasi.

Baca Juga: KPK Versi UU Baru Mulai Bekerja, Wapres Maruf Berharap Lebih Tepat Sasaran

"Selain itu telah terselesaikan 733 Raperda dari target 692 Raperda," jelasnya.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly (tengah). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Kemenkumham kata Yasonna, juga telah menyelesaikan tujuh naskah akademik, delapan RUU, 82 Rancangan Pelaksana Pembelajaran (RPP), dan 74 Rancangan Peraturan Presiden (Perpres).

"Dilakukan pengundangan Lembaran Negara (LN) 233 PUU, tambahan Lembaran Negara 134 PUU, Berita Negara 1.530 PUU dan Tambahan Berita Negara 3 PUU, serta telah dipublikasikan 1.583 PUU dan 50 terjemahan," kata dia.

"Selain itu juga dilakukan analisis evaluasi terhadap 295 Peraturan Per-UU," tambah politikus PDI Perjuangan itu.

Baca Juga: Bawa-bawa UU KPK, Istana: Firli Bahuri Harus Mundur dari Jabatan Polri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI