Suara.com - Kapala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan pelaku penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif. Ada dua pelaku yang ditangkap.
Kedua pelaku itu berinisial RB dan RB. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari Polri aktif," kata Listyo Sigit di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan pelaku penyiram air keras Novel Baswedan yang ditangkap berjumlah 2 orang. Kini mereka sudah ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Baca Juga: Ada 2 Penyiram Novel Baswedan yang Ditangkap
Mahfud mengaku sudah mengetahui terlebih dahulu ketika ditanya soal terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel. Ia menyebutkan ada dua orang yang ditangkap.
"Ada dua orang," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019).
Kabar tersebut sebelumnya disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. Listyo menyebut pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku.
Listyo pernah berjanji ketika dirinya resmi menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).
Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu berjanji akan menjalankan tugas sebaik-baiknya. Tak hanya itu, Listyo juga bakal merampungkan pekerjaan rumah, diantaranya mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Baca Juga: Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Akhirnya Ditangkap, 2 Orang
"Tentunya menyelesaikan PR kami yang tentunya ditunggu oleh rekan-rekan semua, dimana kemudian dari tim teknis terkait dengan masalah Novel Baswedan, tentunya akan segera kita konsolidasikan," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri.