Suara.com - Aparat kepolisian akhirnya mampu menangkap terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Iya, sudah diamankan," kata Menkopolhukam Mahfud MD, Jumat (27/12/2019).
Sementara Kabareskrim Komisaris Jenderal Loistyo Sigit Prabowo kepada media nasional mengatakan hal serupa, "Ya sudah diamankan."
Dalami Motif
Baca Juga: Polri Berharap Kasus Novel Baswedan Tuntas Tahun Ini
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih mendalami motif RB dan RM melakukan penyiraman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Motif tersebut kekinian belum dapat diungkap lantaran kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan awal.
Hal itu disampaikan Argo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya. Argo meminta semua pihak bersabar menunggu hasil pemeriksaan.
"Sabar ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kita sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," kata Argo.
Polisi Aktif
Baca Juga: Tetangga Novel Baswedan Tantang Dewi Tanjung Adu Bukti di Pengadilan
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan pelaku penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif. Ada dua pelaku yang ditangkap.