Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan Ditangkap

Jum'at, 27 Desember 2019 | 17:11 WIB
Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan Ditangkap
Penyidik KPK Novel Baswedan saat mendatangi Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. (suara.com/Welly H)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengabarkan telah menangkap terduga pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pelaku yang ditangkap berjumlah lebih dari satu orang. 

Mahfud mengaku sudah mengetahui terlebih dahulu ketika ditanya soal terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel. Ia menyebutkan ada dua orang yang ditangkap. 

"Sudah tahu saya. Ada dua orang, bagus," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019). 

Kabar tersebut sebelumnya disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. Listyo menyebut pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku. 

Baca Juga: Polri Berharap Kasus Novel Baswedan Tuntas Tahun Ini

Listyo pernah berjanji ketika dirinya resmi menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).

Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu berjanji akan menjalankan tugas sebaik-baiknya. Tak hanya itu, Listyo juga bakal merampungkan pekerjaan rumah, diantaranya mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Tentunya menyelesaikan PR kami yang tentunya ditunggu oleh rekan-rekan semua, di mana kemudian dari tim teknis terkait dengan masalah Novel Baswedan, tentunya akan segera kita konsolidasikan," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI