Ketua FPI Ahmad Sobri Lubis mengatakan, perampasan hak asasi manusia umat Islam Uighur di wilayah Xianjiang dinilai keterlaluan.
Menurutnya, China juga menggunakan alasan deekstrimifikasi dan melawan radikalisme untuk merenggut HAM dan hak asasi beribadah, ekonomi, sosial, politik, dan budaya etnis Uighur.
"Sebenarnya adalah penahanan semena-mena tanpa proses hukum yang adil sesuai standar internasional," ujar Sobri.
Baca Juga: Jelang Aksi Bela Uighur, Polisi Perketat Keamanan di Kedubes China