Pengamat: Jabatan Firli Bahuri di Polri Ganggu Independensi KPK

Jum'at, 27 Desember 2019 | 16:03 WIB
Pengamat: Jabatan Firli Bahuri di Polri Ganggu Independensi KPK
Ketua KPK terpilih Komjen Firli Bahuri saat ditemui wartawan di gedung KPK. (Suara.com/Welly HS).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mahfud mengatakan Firli nonaktif dari jabatan organiknya sesuai aturan. Maka Firli menurutnya, tercatat hanya sebagai anggota Polri yang nonaktif dan telah mundur dari jabatan sebelumnya.

"Tapi kalau ditanyakan Pak Firli pejabat di Polri? (Dia) tidak menjabat apa pun. Hanya anggota Polri yang nonaktif," ujarnya menegaskan.

Oleh karena itu, Mahfud menegaskan Firli tidak berada di bawah kepala Kepolisian Indonesia karena jabatannya di KPK setingkat dengan itu.

"Seperti menteri dengan menteri. Kita proporsional saja, itu hak dia untuk tetap menjadi anggota Polri tapi tidak menjabat apa pun di Polri," tutur Mahfud. (Antara)

Baca Juga: Bikin KPK Kuat, Dalih Jokowi Segera Terbitkan 3 Perpres

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI