Setelah Ramai di Medsos, Menkominfo Minta Pornhub Tutup Akses Lewat VPN

Jum'at, 27 Desember 2019 | 15:57 WIB
Setelah Ramai di Medsos, Menkominfo Minta Pornhub Tutup Akses Lewat VPN
Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Jhonny G Plate. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate buka suara terkait adanya akun di situs porno Pornhub yang mengatasnamakan Kemenkominfo.

Johnnny mengatakan situs Pornhub tersebut sudah diblokir di Indonesia sejak 2017 silam.

"Pornhub kan sudah di-take down dari 2017, kalau sampai sekarang pun itu diblokir," ujar Johnny di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).

Situs tersebut diketahui masih bisa diakses melalui VPN (Virtual Private Network).

Baca Juga: Ada Akun Kominfo di Situs Porno Pornhub, Pemerintah Layangkan Protes

VPN adalah cara aman untuk mengakses local area network yang berada pada jangkauan tertentu, dengan menggunakan internet atau jaringan umum lainnya untuk melakukan transmisi data paket secara pribadi.

Karena itu, Kemenkominfo sudah berkoordinasi dengan Pornhub agar menutup akses Pornhub melalui VPN (Virtual Private Network).

"Sekarang kami sudah berkomunikasi dengan Pornhub untuk minta yang di VPN, supaya di VPN enggak bisa diakses juga. Mereka harus take down itu, dan itu sekarang sedang berproses. Itu kejahatan, enggak boleh," kata dia.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu menduga pelaku yang membuat akun di situs pornhub hanya bermotif iseng. Pihaknya pun sudah melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.

"Kalau (situs) Pornhub-nya sudah di take down, kan pelakunya yang iseng bikin akun itu," katanya

Baca Juga: Polisi Dukung Langkah Kominfo Blokir Situs IndoXXI dan LK21

Sebelumnya diwartakan bahwa ada sebuah akun di Pornhub yang menggunakan nama dan logo Kominfo. Tidak berhenti di sana, akun Kominfo di Pornhub itu bahkan sudah terverifikasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI