Ferdinand PD Tuding BUMN Pelintir Fakta Kronologi Kasus Jiwasraya

Jum'at, 27 Desember 2019 | 14:57 WIB
Ferdinand PD Tuding BUMN Pelintir Fakta Kronologi Kasus Jiwasraya
Kantor Jiwasraya di Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menuding Kementerian BUMN sengaja memutarbalikkan fakta mengenai kronologi kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Ferdinand tidak terima bila penyebab kasus tersebut ditarik mundur ke era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal itu disampaikan oleh Ferdinand melalui akun Twitter miliknya @ferdinandhaean2. Ia menuding bila BUMN sengaja merekayasa kronologi kasus Jiwasraya.

"Menurut saya rilis tersebut adalah rekayasa untuk buang badan oleh pemerintah dengan membangun cerita yang tak faktual," kata Ferdinand seperti dikutip Suara.com, Jumat (27/12/2019).

Ferdinand mengaku curiga dengan kronologi kasus yang dibuat seolah-olah sudah bermasalah sejak 2006. Padahal laporan keuangan Jiwasraya selalu menunjukkan arah positif dan membukukan laba bersih di era kepemimpinan SBY.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pembunuh Pemandu Lagu di Ladang Jagung, Kakinya Didor

"Bahkan sedang dalam puncak kesuksesan sejak 2009 hingga bisa jadi sponsor klub elit Liga Inggris dan investasi beli saham. Apa yang merasukimu wahai @KemenBUMN @erickthohir?" ungkap Ferdinand.

Kronologi kasus yang diungkap oleh Kementerian BUMN memunculkan pemikiran bahwa kasus Jiwasraya merupakan kasus hasil warisan. Ferdinand meyakini kasus gagal bayar memang terjadi pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tak perlu lah @KemenBUMN pelintir fakta tentang Jiwasraya dengan merekayasa cerita seolah-olah ini masalah warisan. Gagal bayar pada 2018 era Jokowi," pungkasnya.

Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengakui tidak akan sanggup membayar polis nasabah yang mencapai Rp 12,4 triliun yang jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019 (gagal bayar). Kesulitan keuangan ini disebabkan kesalahan investasi yang dilakukan oleh manajemen lama Jiwasraya.

Ferdinand Hutahaean sebut BUMN pelintir fakta Jiwasraya (Twitter/ferdinandhaean2)
Ferdinand Hutahaean sebut BUMN pelintir fakta Jiwasraya (Twitter/ferdinandhaean2)

Baca Juga: Mahkamah Agung Putuskan 20.021 Perkara Sepanjang 2019

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI