Beredar Video Nelayan Indonesia di Laut Natuna Diganggu Kapal Asing

Jum'at, 27 Desember 2019 | 14:26 WIB
Beredar Video Nelayan Indonesia di Laut Natuna Diganggu Kapal Asing
Nelayan Indonesia Diganggu Kapal Asing, KKP Diminta Bersikap Tegas (Facebook Dedek Ardiansyah Terisno)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nelayan Indonesia kabarnya diganggu oleh kapal ikan asing (KIA) saat berlayar di wilayah laut Indonesia.

Sejumlah video yang diunggah oleh Dedek Ardiansyah Terisno ke Facebook membuktikan hal tersebut. Video-video tersebut diunggah Dedek pada Kamis (25/12/2019).

Rekaman itu memperlihatkan sejumlah kapal yang diduga berbendera asing terlihat menangkap ikan di wilayah Indonesia.

Orang yang merekam video tersebut mengatakan, "Kapal asing menangkap ikan di wilayah Indonesia. Sangat bebas sekali. Kenapa tidak ditangkap? Sangat merugikan nelayan Indonesia".

Baca Juga: Jumat Siang Ini, KPK Umumkan Plt Jubir Pengganti Febri Diansyah

Sementara itu, Dedek yang mengunggah video ini ke Facebook juga meminta kepada teman-temannya untuk ikut menyebarkan. Ia menjelaskan, lokasi kejadian dalam video tersebut berada di Laut Natuna.

"Tolong dibantu sampaikan teman-teman yang perduli laut natuna dan nelayan natuna," tulis Dedek.

Ia juga meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan lembaga terkait untuk bertindak tegas.

"Tolong diperhatikan oleh pemerintah di laut natuna. Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP) Indonesia. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Humas Psdkp. Saya siap memberikan informasi, kita tunggu sikap tegas dari pemerintah. Vidio ke 2 kordinat berbeda," tulisnya.

Dedek kemudian mengunggah video lain yang merupakan respons dari anggota DPRD Natuna Iwan.

Baca Juga: Kontroversi UN dan klarifikasi Nadiem Makarim

"Saya sebagai wakil rakyat di Komisi III, nanti akan menyampaikan ini ke Komisi II yang berkaitan dengan perikanan. Jadi Komisi II nanti segera menindaklanjuti apa yang dikeluhkan masyarakat," ujar Iwan.

Ia juga meminta pihak-pihak terkait termasuk, KKP untuk lebih ketat melakukan pengawasan di Laut Natuna.

Iwan menghimbau kepada nelayan jika menemukan kapal asing yang menangkap ikan di wilayah Indonesia untuk divideokan dan dicatat titik koordinatnya sebagai bukti laporan untuk penangkapan.

Berdasarkan video tersebut, kejadian nelayan Indonesia yang diganggu oleh kapal asing ini terjadi sejak 17 Desember 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI