Ia juga meminta pihak-pihak terkait termasuk, KKP untuk lebih ketat melakukan pengawasan di Laut Natuna.
Iwan menghimbau kepada nelayan jika menemukan kapal asing yang menangkap ikan di wilayah Indonesia untuk divideokan dan dicatat titik koordinatnya sebagai bukti laporan untuk penangkapan.
Berdasarkan video tersebut, kejadian nelayan Indonesia yang diganggu oleh kapal asing ini terjadi sejak 17 Desember 2019.
Baca Juga: Jumat Siang Ini, KPK Umumkan Plt Jubir Pengganti Febri Diansyah