Suara.com - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, akal mengumumkan pelaksana tugas juru bicara lembaga antirasuah tersebut, Jumat (27/12/2019) siang.
Nawawi mengatakan, nama pengganti sementara Jubir KPK setelah Febri Diansyah mundur tersebut, diputuskan dalam rapat setelah kelima komisioner melakukan seleksi.
"Insya Allah untuk Plt Jubir KPK bisa diumumkan seusai Jumatan. Sejak Kamis (26/12) hingga Jumat pagi diseleksi dari pegawai,” kata Nawawi.
Nawawi menegaskan, untuk Jubir KPK definitif, baru dilakukan seleksi pada Januari 2020.
Baca Juga: Febri Diansyah Mundur, Pimpinan KPK Segera Siapkan Jubir Sementara
Sebelumnya, Febri Diansyah mengundurkan diri sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, yang telah diembannya sejak tahun 2016. Febri pun kini telah kembali ke jabatannya sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK.
Hal itu diungkapkan Febri kepada awak media setelah menemui lima pimpinan baru KPK, yakni Komjen Firli Bahuri Cs.
"Per hari ini, tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai. Pimpinan akan menunjuk orang baru sebagai jubir sementara ataupun definitif,” kata Febri di lobi gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.