Suara.com - Febri Diansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai Kamis (26/12/2019) kemarin.
Terkait itu, Pengamat politik Emrus Sihombing menilai keputusan mundurnya Febri tersebut masih tanggung. Ia menilai Febri belum menampakan keberaniannya ketika mengumumkan mundur dari Jubir KPK.
"Pengunduran diri tersebut menurut saya, sebagai tindakan yang tanggung dan kurang berani," kata Emrus dalam keterangan persnya, Kamis (26/12/2019).
Emrus kemudian menilai Febri akan lebih kesatria jika mundur dari lingkaran KPK. Sebagaimana diketahui, meskipun tidak menjabat sebagai jubir, Febri kini menjadi Kepala Biro Humas KPK.
Baca Juga: Kata Terakhir Febri Diansyah usai Resmi Lepas Jabatan Jubir KPK
"Lebih kesatria lagi bila dia juga mundur dari jabatan sebagai Kepala Biro Humas dan sekaligus dari pegawai KPK," ujarnya.
"Jadi, kalau hanya mundur dari Juru Bicara KPK, masih kurang tegas," pungkasnya.
Untuk diketahui, Febri menyampaikan mundur sebagai Jubir KPK setelah menemui lima pimpinan baru KPK, yakni Komjen Firli Bahuri Cs.
"Per hari ini, tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai. Pimpinan akan menunjuk orang baru sebagai jubir sementara ataupun definitif,” kata Febri di lobi gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ia menuturkan, kiprahnya sebagai Jubir KPK sudah berada di penghujung jalan selah lebih kurang tiga tahun menjabat posisi tersebut, yakni sejak 2016.
Baca Juga: Mundur dari Jubir KPK, Febri Diansyah Minta Firli Cs Tak Jauhi Wartawan
"Saya sudah pastikan juga tadi saat bertemu dengan pimpinan. Maka, perjalanan saya sebagai juru bicara KPK sudah sampai di penghujung jalan, tugas saya sebagai juru bicara KPK selesai," kata Febri.