Mentan Imbau Pemerintah Daerah Jangan Buat Data Pertanian Sendiri

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 27 Desember 2019 | 04:30 WIB
Mentan Imbau Pemerintah Daerah Jangan Buat Data Pertanian Sendiri
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai melepas ekspor edamame PT Mitra Tani Dua Tujuh di Kabupaten Jember pada Kamis (26/12/2019). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah daerah tidak boleh membuat data pertanian sendiri karena Kementerian Pertanian (Kementan) sudah menyatukan data yang ada dan melakukan konsolidasi data pertanian dengan Badan Pusat Statistik (BPS) sudah hampir selesai.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai melepas ekspor edamame PT Mitra Tani Dua Tujuh di Kabupaten Jember pada Kamis (26/12/2019).

"Kami sudah sampai pada kesimpulan untuk menyatukan data yang ada, sehingga tidak ada lagi data kementerian yang berbeda," katanya seperti dilansir Antara.

Syahril menilai pertanian itu dinamis di lapangan, namun harus memiliki patokan dan tidak boleh berbeda terlalu jauh karena ada margin error yang disepakati. Sehingga nantinya akan diumumkan oleh presiden atau wakil presiden seperti apa data itu, namun yang jelas pihaknya sudah berorientasi untuk mengeluarkan satu data.

Baca Juga: Panen Sapi di NTT, Kementan Tingkatkan Populasi melalui Program Terobosan

"Data yang akurat sesuai dengan undang-undang negara adalah menggunakan data BPS, sehingga kita tidak boleh membuat data sendiri dan daerah juga tidak boleh membuat data sendiri," katanya.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu mengatakan sudah ada kemajuan teknologi untuk mendapatkan data dengan menggunakan citra satelit dan artificial intelligent sudah bisa mengukur kalau berbeda, sehingga semua pihak diharapkan berorientasi ke sana.

"Kalau data berbeda bisa membuat deviasi. Contohnya begini, kalau bagi-bagi pupuk dan bagi-bagi bibit maka data yang didapatkan semakin meluas, namun kalau data hasil panennya maka data itu mengecil, sehingga bisa " katanya.

Ia menjelaskan lembaga BPS yang akan memberikan data dan Kementan bisa memberikan input data itu kepada BPS, namun pihaknya mengakui data itu tidak menjamin akurat 100 persen, sehingga pihaknya memiliki toleransi untuk memainkan dinamika tersebut dengan menggunakan pendekatan teknologi. (Antara)

Baca Juga: Kementan Targetkan Ekspor 3 Kali Lipat di 2020-2024 dari Sektor Perkebunan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI