PSI Klaim Kembalikan Dana Reses, Gerindra: Bukan Gitu Kerja Dewan

Jum'at, 27 Desember 2019 | 00:05 WIB
PSI Klaim Kembalikan Dana Reses, Gerindra: Bukan Gitu Kerja Dewan
Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif. (Suara.com/Chyntia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta mengklaim mengembalikan dana reses untuk menghemat anggaran provinsi. Menanggapi hal tersebut, Fraksi Gerindra menganggap yang dilakukan PSI bukan cara kerja anggota dewan.

Hal tersebut diungkap Anggota DPRD fraksi Gerindra Syarif. Menurutnya, PSI terlalu naif jika berpikiran tindakan itu merupakan bentuk penghematan anggaran.

"Menurut saya sih naif saja. Enggak lah, anggota dewan itu kerjanya bukan begitu," ujar Syarif di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Kamis (26/12/2019).

Syarif menjelaskan, anggota DPRD tidak seharusnya saat reses memikirkan penghematan anggaran. Lantaran, reses dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Diam soal Jiwasraya, PSI Minta Publik Tanya ke Parpol Lain di DPR

Dengan anggaran yang tidak digunakan secara maksimal, ia menilai aspirasi masyarakat tidak bisa terakomodasi seluruhnya.

"Itu tugas dinasnya BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah), tugasnya kasih duit, yang penting itu menggunakannya kalau misalnya, yang dimaksud efisiensi itu bukan begitu," jelasnya.

Selain itu, ia menyebut efisiensi saat reses bukan dengan hanya mengembalikan anggaran tapi dengan menyesuaikan pengeluaran sesuai kebutuhan. Selain itu, dengan demikian, anggota dewan resesnya tetap maksimal dengan anggaran yang efisien.

"Efisiensi itu bukan begitu, nih saya beri tahu, saya nih alhamdulillah ada juga yang saya kembalikan, cuma enggak naif begitu. Misalnya nasi box di situnya adanya Rp 57 ribu, saya belanja cuma Rp 42 ribu, trus sisanya pulangin," tuturnya.

Awalnya, PSI mengungkap data kegiatan reses kepada publik. PSI melaporkan telah menggunakan dana reses sebanyak Rp 1,68 miliar dari Rp 2,44 miliar.

Baca Juga: PSI Ngaku Bingung dengan Tagar #PSImingkemSoalJiwasraya dan 4 Berita Lain

Sementara Rp 752 juta sisanya dikembalikan ke kas daerah. Rangkaian agenda reses yang dilakukan delapan anggota itu dilakukan pada tanggal 4 sampai 19 November 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI