Suara.com - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat bersama dengan Ombudsman RI melakukan inspeksi ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019) malam.
Inspeksi dilakukan untuk memastikan langsung kondisi terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto alias Setnov yang dikabarkan dirawat di sana.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak mengatakan, dirinya mendapat informasi Setnov berada di RSPAD Gatot Soebroto sejak pukul 12.30 WIB siang tadi.
"Ingin membuktikan Setnov benar-benar ada di rumah sakit. Itu adalah tugas saya dalam melakukan pengawasan," kata Liberti di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019) malam.
Baca Juga: 8 Kontroversi Setnov dari Bertemu Trump sampai Tak Ada di Dalam Sel
Berkenaan dengan itu, Liberti mengungkapkan, kekinian Setnov tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto. Mantan Ketua DPR RI itu, dikatakan Liberti, dirawat lantaran penyakit jantung.
"Yang jelas saya dengan Profesor Meliala sudah menyaksikan langsung Setnov itu sedang dirawat di radiologi," ungkapnya.
Kendati begitu, Liberti menyampaikan bahwa Setnov dalam kondisi sadar saat dirinya bersama Komisioner Ombudsman RI Andrianus Meliala menemui di RSPAD Gatot Soebroto. Liberti pun mengaku sempat menjalin komunikasi dengan Setnov.
"Kayaknya tadi saya bicara artinya sadar. Saya enggak tanya. Karena saya pegang tangannya juga demam, panas," katanya.
Baca Juga: Bongkar Kamar Setnov, Ditjen PAS: Tak Ada Lagi Sel Mewah di LP Sukamiskin