Bahkan, menurut dia, OPM merupakan pemberontak yang harus masuk dalam daftar teroris internasional.
Hendropriyono menuturkan bahwa status OPM sebagai KKB seharusnya sudah berganti karena pemerintah telah mengerahkan TNI untuk menumpas OPM. Jika memandang OPM sebagai kriminal biasa, menurut dia, pemerintah cukup mengerahkan personel kepolisian.
Hendropriyono pula menyinggung provokasi oleh media televisi milik pemerintah Australia, yakni ABC
Baca Juga: Kartu Identitas AM Hendropriyono Anggota Mossad, Instalasi Gabion Dibongkar