Modus Pengin Punya Mobil, Remaja Nyamar Penumpang Tusuk Kepala Sopir GoCar

Kamis, 26 Desember 2019 | 20:40 WIB
Modus Pengin Punya Mobil, Remaja Nyamar Penumpang Tusuk Kepala Sopir GoCar
Ilustrasi taksi online. (HiTekno.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Motif tersangka terbilang aneh. Juper menyatakan tersangka mengaku hanya ingin punya mobil baru, sementara dia sendiri telah memiliki mobil.

Atas perbuatannya itu, Ardi kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI