Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden pada 18 Desember 2019 lalu.
Di dalam Perpres tersebut berisikan penambahan jabatan baru untuk Wakil Kepala Staf Presiden.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman membeberkan peran Wakil KSP bertugas membantu atasannya dalam memimpin pelaksanaan tugas KSP.
"Ada satu memang yang bertambah, yaitu terkait susunan organisasi. Di pasal 4, bahwa KSP terdiri dari kepala KSP, kemudian, B wakil kepala ada tambahan. Di pasal 6, wakil kepala punya tugas membantu kepala dalam memimpin pelaksanaan tugas KSP," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Baca Juga: Ratna Sarumpaet: Mudah-mudahan Jokowi Kapok Memenjarakan Saya
Fadjroel berujar, tugas Wakil Kepala Staf Presiden membantu Moeldoko dalam hal pelaksanaan fungsi delivery assurance unit. Nantinya, Wakil KSP juga akan bersinggungan langsung dengan sektor-sektor kebijakan.
"Bahwa Wakil KSP lebih ditujukan untuk memimpin delivery assurance, yaitu untuk menjamin apa yang disampaikan dalam pidato Presiden pada 20 Oktober 2019 dan juga disampaikan pada waktu perkenalan dan pelantikan menteri, yaitu berupa perintah agar semua program pemerintah itu bukan saja sekadar sent, tapi juga delivered. Jadi ada tambahannya saja, satu di wakil KSP," katanya.
Ia pun membantah penunjukan Wakil Kepala Staf Presiden untuk memfasilitasi partai politik pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pemilu 2019. Pasalnya, kata Fadroel penunjukkan Wakil KSP merupakan murni karena kebutuhan.
Menurutnya, Wakil KSP yang direkrut tersebut harus berasal dari kalangan profesional dan nonpartai serta memiliki pengalaman.
"Tidak ada. Yang ada, ini dari pembicaraan kami dengan Moeldoko juga, bahwa mereka adalah profesional. Profesional itu kan bisa berasal dari partai, non-partai. dan kemudian mereka yang berpengalaman di wilayah birokrasi sehingga bisa membantu unit delivery assurance," ucap Fadjroel.
Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Presiden Jokowi Disebut Halal Dilengserkan, Benarkah?
Ketika ditanya siapa yang akan mengisi posisi tersebut, Fadjroel belum mau menjelaskan. Namun saat dikonfirmasi apakah Andi Widjajanto yang akan mengisi jabatan tersebut ia menjawab diplomatis. Andi sendiri merupakan eks Sekretaris Kabinet di periode pertama Jokowi-JK.