Lapor Bareskrim, Kemenkominfo Bantah Bikin Akun di Situs Porno

Kamis, 26 Desember 2019 | 19:56 WIB
Lapor Bareskrim, Kemenkominfo Bantah Bikin Akun di Situs Porno
Plt. Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu di kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (2/8/2019). [Suara.com/Tivan Rahmat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hingga November 2019, Kementerian Kominfo telah memblokir lebih dari 1.500.000 situs dan akun media sosial yang mengandung konten pornografi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI