Suara.com - Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) halal untuk dilengserkan.
Informasi tersebut mulanya dibagikan oleh akun Facebook Dormeng Meng atau @dormeng.meng.5 pada Senin (23/12/2019).
Dormeng Meng membagikan foto Presiden Jokowi yang digabungkan dengan logo halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto kemudian ditambahi tulisan "Halal Dilengserkan".
Sementara dalam narasi unggahannya, Dormeng Meng menuliskan kalimat berbunyi: "Manusia yang nggak punya nilai dan kualitas nggak pantas menjadi apapun di negeri ini".
Baca Juga: Tuti Sempat Curigai Hal Ini Sesaat Sebelum Terduga Teroris Diringkus
Sejak diunggah, postingan tersebut tercatat empat kali dibagikan dan mendapat 161 komentar.
Lantas benarkah Presiden Jokowi halal untuk dilengserkan?
Penjelasan
Hasil penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, postingan yang beredar merupakan hoaks.
Postingan tersebut menggunakan foto yang telah dimanipulasi sedemikian rupa. Penyunting foto mengambil potongan gambar dari sejumlah situs.
Baca Juga: Klaim Cari Solusi Kasus GKI Yasmin, Menag: Dialog Gak Boleh Tertutup
Foto Presiden Jokowi merupakan foto yang diabadikan oleh fotografer Mohd Rasfan dari kantor berita AFP. Foto kemudian ditampilkan menjadi foto sebuah pemberitaan di situs merdeka.com dan beritasatu.com.