Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menyiapkan sosok pelaksana harian juru bicara, setelah Febri Diansyah menyatakan mundur dari jabatan tersebut, Kamis (26/12/2019).
Ketua KPK Komisaris Jenderal Firli Bahuri menegaskan, posisi jubir terbuka untuk siapa pun, termasuk aparat kepolisian seperti dirinya.
"Semua orang boleh. Semua (termasuk kepolisian) boleh," ujar Firli di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).
Mantan Kabarhakam Polri ini juga mengatakan, nantinya pemilihan Jubir KPK dilakukan secara terbuka. Ia menganggap hal ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Firli Bahuri Bantah Febri Diansyah Mundur dari Jabatan Jubir KPK
"Kami terbuka, sesuai ketentuan saja," jelasnya.
Namun, ia tidak merincikan kriteria yang cocok menjadi Jubir. Menurutnya pihaknya akan memilih sesuai dengan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) KPK.
"Nanti tentu dipertimbangkan dengan pembangunan SDM. Sesuai kebutuhan.”
Diberitakan sebelumnya, Febri Diansyah mengundurkan diri sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, sejak Kamis (26/12/2019) hari ini.
Hal itu diungkapkan Febri kepada awak media setelah menemui lima pimpinan baru KPK, yakni Komjen Firli Bahuri Cs.
Baca Juga: Bawa-bawa UU KPK, Istana: Firli Bahuri Harus Mundur dari Jabatan Polri
"Per hari ini, tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai. Pimpinan akan menunjuk orang baru sebagai jubir sementara ataupun definitif,” kata Febri di lobi gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.