Mahfud MD Percaya Duet Firli Cs dan Dewas Lebih Perkuat KPK
"Ya banyak yang kecewa. Tetapi kalau kita melihat perkembangan terkahir ada harapan lebih baik."
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyampaikan ada harapan baik terhadap masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Harapan baik itu dikatakan Mahfud muncul setelah Presiden Joko Widodo alias Jokowi melantik lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK.
Mulanya, Mahfud mengaku merasa khawatir terhadap nasib pemberantasan korupsi di Indonesia setelah munculnya isu pelemahan terhadap lembaga antirasuah lewat revisi undang-undang KPK.
Namun, Mahfud mengatakan keputusan politik itu pun perlu dihormati lantaran lahir dari lembaga yang sah yakin DPR RI.
"Ya banyak yang kecewa. Tetapi kalau kita melihat perkembangan terakhir ada harapan lebih baik," kata Mahfud saat jumpa pers dalam acara 'Refleksi Akhir Tahun' di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).
Mahfud berujar, kekinian harapan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia akan menjadi lebih baik itu hadir setelah Jokowi akhirnya resmi melantik lima anggota Dewas KPK yang dinilainya memiliki integritas.
Mahfud optimistis, KPK akan lebih baik dengan adanya anggota Dewasa KPK seperti Tumpak Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, dan Harjono.
"Orang-orang yang diangkat oleh presiden orang yang secara publik integritasnya sama sekali tidak diragukan. Itu orang yang sangat antikorupsi. Bukan hanya antikorupsi, tapi bersih juga dalam pengalaman jabatannya," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun menilai wajar bila kekinian ada yang meragukan pimpinan KPK periode 2019-2024 yakni Firli Bahuri Cs yang baru saja dilantik Jokowi.
Baca Juga: Budi Gunawan Ungkap Alasan Susahnya Usut Kasus Firli Bahuri, Nyaris Setahun Belum Ditahan Polisi
Keragu-raguan itu dikatakan Mahfud pada dasarnya selalu muncul tatkala ada pergantian pimpinan KPK. Termasuk tatkala pimpinan KPK terdahulu, yakni Agus Rahardjo Cs.