Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah tengah menyelesaikan soal penyanderaan satu warga negara Indonesia (WNI) oleh gerombolan Abu Sayyaf.
Berharap tidak terulang di kemudian hari, Ma'ruf berjanji pemerintah akan melakukan evaluasi.
Ma'ruf mengatakan bahwa saat ini Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto tengah berupaya untuk membebaskan 1 WNI yang hingga saat ini masih menjadi sandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
"Sekarang lagi ditangani oleh ibu Menlu (Retno Marsudi), Menteri Pertahanan (Prabowo Subianto) di sana kan sudah ada yang sudah dibebaskan kan, jadi kami mengutus Menlu dan Menhan untuk selesaikan sandera itu," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).
Baca Juga: Maruf Amin Boleh Ucapkan Natal, LAWAN: MUI Jatim Jangan Jadi Calo Tuhan
Ma'ruf menyebut pemerintah akan melakukan evaluasi agar tidak ada lagi WNI yang menjadi sandera. Pasalnya, kejadian tersebut bukan sekali terjadi. Sebanyak 10 dari 14 awak kapal asa Indonesia pernah menjadi sandera oleh gerombolan Abu Sayyaf pada 2016 silam. Mereka pun dibebaskan setelah pemerintah Indonesia melakukan negosiasi.
Kemudian, tiga WNI yang tengah berlayar di dekat Pulau Tawi-Tawi bagian selatan juga menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf pada 2017 lalu. Mereka bebas setelah disandera sama 18 bulan.
Kemudian di penghujung 2019 pun WNI kembali menjadi sandera rombongan Abu Sayyaf. Setidaknya ada tiga WNI yang disandera.
Dua diantaranya telah berhasil dibebaskan dan sudah dikembalikan ke pihak keluarga oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Kamis (26/12/2019). Sedangkan 1 WNI masih menjadi sandera.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mesut Ozil Sindir Wapres Maruf Amin Soal Uighur, Benarkah?