Keluar Penjara, Ratna Sarumpaet Kangen Main Bareng Cucu

Kamis, 26 Desember 2019 | 16:17 WIB
Keluar Penjara, Ratna Sarumpaet Kangen Main Bareng Cucu
Ratna Sarumpaet bebas. (dok pengacara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah dinyatakan bebas bersyarat, terpidana kasus hoaks, Ratna Sarumpaet akan beristirahat sambil menghabiskan waktu bersama anak dan cucu.

Pengacara Ratna, Desmihardi mengatakan, aktivis gaek itu belum mau langsung berkegiatan setelah sempat menjalani masa penahanan selama 1 tahun lebih.

"Kalau dari penjelasan beliau yang saya tangkap tidak langsung kembali ke aktivitas semula, beliau menghabiskan waktu dulu bersama anak cucu," kata Desmihardi, di Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Menurut dia, setelah menjalani hukuman pidana, Ratna Sarumpaet tidak akan meninggalkan aktivitasnya selama ini yakni sebagai seorang aktivis.

Baca Juga: Menkominfo: Indonesia Lolos dari Gempuran Hoaks di 2019

"Beliau kan memang seorang aktivis ya, dunia aktivis ini tidak bisa dilepaskan dari beliau, dan saya yakin setelah ini akan tetap kembali menyuarakan kemanusiaan dan keadilan," katanya. 

Ratna Sarumpaet bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pondok, Bambu, Jakarta Timur pada Kamis siang.

Permohonan pembebasan bersyarat Ratna Sarumpaet dikabulkan setelah menjalani dua pertiga masa tahanan atau sejak 15 bulan lalu dari Oktober 2018.

"Kondisinya sehat, dan senanglah mendapatkan kebebasan ini, tadi kami menjemputnya bersama keluarga beliau," kata Desmihardi.

Hanya saja karena pembebasan bersyarat, Ratna Sarumpaet, kata dia, tetap dikenakan wajib lapor sebulan sekali ke Lapas Perempuan Pondok Bambu, tempat Ratna menjalani hukuman.

Baca Juga: Polda soal Viral DPO Pelaku Persekusi Banser NU: Itu Hoaks!

Ratna Sarumpaet dihukum karena menyampaikan kabar dusta secara sengaja ketika iklim politik yang panas beberapa waktu lalu, tentang kondisi wajahnya mengalami lebam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI