Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mencari sosok juru bicara (jubir) baru untuk lembaga antirasuah itu. Febri Diansyah yang sebelumnya didapuk sebagai Jubir KPK akan digantikan oleh orang baru.
Secara struktural, Febri Diansyah menjabat sebagai Kepala Biro Humas, bukan jubir. Nantinya, Febri Diansyah hanya akan menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Humas saja, sementara posisi jubir akan diisi oleh orang baru.
Sosok Febri Diansyah sendiri sudah banyak dikenal oleh publik. Pria kelahiran Padang, 8 Februari 1983 dikenal aktif sebagai seorang aktivis sejak masih kuliah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Semasa kuliah, Febri aktif di organisasi Indonesia Court Monitorig (ICM) yakni sebuah lembaga pengawasan peradilan di Yogyakarta. Di lembaga itu Febri mengasah ilmu hukum perdata yang ia dapat di bangku perkuliahan.
Baca Juga: Perajin Terompet Banyumas Keluhkan Turunnya Omzet Hingga 75 Persen
Setelah lulus pada 2007, Febri memutuskan bergabung dengan Lembaga Swadaya Masyarakat yang memantau antirasuah Indonesia Corruption Watch (ICW). DI ICW, Febri masuk dalam bagian program monitpring hukum dan peradilan yang bertugas memantau jalannya persidangan para koruptor Indonesia.
Tak hanya aktif di ICW, Febri juga aktif menulis di kolom sejumlah surat kabar terkemuka dan menjadi pembicara di sejumlah media sebagai pengamat hukum dan aktivis.
Pada 2012, Febri mendapatkan penghargaan dari Charta Politika Award sebagai pengamat paling berpengaruh. Seiring dengan popularitasnya yang menanjak, Febri berhasil lolos dari serangkaian tes dan bergabung dengan KPK.
Pada 6 Desember 2016, Febri dilantik menjadi Kepala Biro Humas sekaligus jubir KPK menggantikan Yuyuk Andriati Iskak. Setelah muncul wacana untuk mencopot jabatan Febri sebagai jubir, Febri langsung mengundurkan diri dari jabatannya itu per 26 Desember 2019.
Baca Juga: Najwa Shihab Bermain Pasir di Dubai, Warganet: Jadi Sobat Gurun Sekarang?