Suara.com - Sosiolog Ariel Heryanto membagikan foto tentang pengendara yang mendapat hukuman fisik usai tepergok menerobos trotoar, lewat jejaring Twitter pribadinya.
Dalam foto koleksi pribadi Ariel tersebut, terlihat seorang petugas polisi tengah menghukum push-up seorang pengendara yang nekat menerobos trotoar di sebuah kawasan di DKI Jakarta,
Foto itu rupanya berasal dari sebuah surat kabar yang kemudian diabadikan oleh Ariel.
Lewat narasi unggahannya, profesor program studi Indonesia di Monash University, Australia ini mengatakan sengaja membagikan foto tersebut lantaran hari ini bertepatan dengan 25 tahun terjadinya insinden yang ditunjukkan dalam foto.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Prosesi Serah Terima Dua WNI yang Disandera Abu Sayyaf
"Tepat hari ini seperempat abad yang lalu pengendara motor yang menggunakan trotoar untuk pejalan kaki di Jakarta dihukum fisik langsung di waktu dan tempat kejadian," tulis @ariel_heryanto seperti dikutip Suara.com, Kamis (26/12/2019).
Secara tersirat, Ariel menyatakan keprihatinannya setelah membandingkan hukuman tersebut dengan zaman sekarang. Sebab, pemotor yang tak tertib kini banyak yang lolos dari hukuman.
Ia berharap aturan hukum fisik di tempat bisa diterapkan lagi di Indonesia.
"Andaikan saja aturan itu diterapkan terus-menerus dan di semua wilayah RI," imbuhnya.
Unggahan Ariel Heryanto tersebut seketika menuai respons warganet. Seperti @Dika76595557 yang kemudian membandingkan era pemerintahan Soeharto dan Jokowi.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Korban Gusuran Tamansari, Lima Polisi Dinyatakan Bersalah
"Setidaknya di zaman Soeharto ada some semblance of rule of law (sejumlah persamaan aturan hukum) ketimbang zaman @jokowi," cuitnya.