Suara.com - Febri Diansyah mengundurkan diri sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, sejak Kamis (26/12/2019) hari ini.
Hal itu diungkapkan Febri kepada awak media setelah menemui lima pimpinan baru KPK, yakni Komjen Firli Bahuri Cs.
"Per hari ini, tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai. Pimpinan akan menunjuk orang baru sebagai jubir sementara ataupun definitif,” kata Febri di lobi gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ia menuturkan, kiprahnya sebagai Jubir KPK sudah berada di penghujung jalan selah lebih kurang tiga tahun menjabat posisi tersebut, yakni sejak 2016.
Baca Juga: Febri Mau Digeser dari Jubir KPK, ICW: Terlihat Ada Politik Balas Dendam
"Saya sudah pastikan juga tadi saat bertemu dengan pimpinan. Maka, perjalanan saya sebagai juru bicara KPK sudah sampai di penghujung jalan, tugas saya sebagai juru bicara KPK selesai," kata Febri.
Selama ini, Febri mengatakan berupaya sebaik-baiknya menjadi Jubir KPK meski masih banyak kekurangan.
"Saya yakin tidak ada gading yang tak retak, banyak kekurangan mungkin, saya memohon maaf kepada teman-teman semua, kalau dalam pelaksanaan tugas selama 3 tahun ini ada beberapa hal tidak sesuai dengan keinginan," kata Febri.
Setelah tak lagi menjabat sebagai Jubir KPK, Febri mengatakan bakal fokus pada posisinya, yakni Kepala Biro Humas KPK.
"Saya akan fokus dan lebih maksimal menjalankan tugas sebagai Kepala Biro Humas KPK. Artinya interaksi masih ada, tapi dalam konteks yang berbeda.”
Baca Juga: Tak Soal Firli Cs Cari Jubir Baru KPK, Febri Diansyah: Didoakan Saja
Balas dendam
Sebelumnya, wacana Firli Cs yang mau mengganti Jubir KPK mendapat banyak sorotan negatif.
Salah satunya Indonesia Corruption Watch, yang mengkritik rencana pimpinan baru KPK yang hendak menggeser Febri Diansyah dari posisi juru bicara lembaga antirasuah tersebut.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhan mengatakan, pimpinan baru KPK yang diketuai polisi aktif Komjen Firli Bahuri hendaknya memakai penilaian objektif dengan indikator jelas saat merumuskan kebijakan, termasuk menggeser Febri.
Kurnia menegaskan, Firli Cs diwanti-wanti tidak menggeser Febri Diansyah karena sentimen tertentu.
"Sebab, kalau tidak objektif, sangat terlihat ada politik balas dendam yang sedang dimainkan lima komisioner KPK,” kata Kurnia, Selasa (24/12/2019).
Kurnia mengatakan, kalau pimpinan KPK tetap menggeser Febri tanpa alasan jelas, maka Firli Cs justru bakal merusak sistem yang selama ini telah tertata.
"Tidak salah kalau nanti publik menduga kelima Komisioner KPK ini benar-benar ingin menghancurkan KPK dengan merusak sistem," kata Kurnia
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan, Febri Diansyah sebenarnya secara struktural merupakan Kepala Biro Humas, bukan jubir.
“Tapi selama ini, karena tak ada jubir khusus, maka Kabiro Humas (Febri Diansyah) merangkap menjadi juru bicara. Tapi ke depan, kami lengkapi semua strukturnya,” kata Gufron, Senin (23/12).
Ia menuturkan, ada enam jabatan struktural kehumasan KPK yang kekinian belum terisi termasuk juru bicara.
Untuk diketahui, Febri telah menjabat sebagai Jubir KPK sejak tahun 2016. Namun, kekinian, Febri dianggap rangkap jabatan.