Anggaran Bamus Betawi Tak Masuk APBD 2020, Lulung Siap Pakai Uang Sendiri

Kamis, 26 Desember 2019 | 15:03 WIB
Anggaran Bamus Betawi Tak Masuk APBD 2020, Lulung Siap Pakai Uang Sendiri
Abraham Lunggana (Lulung). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggaran untuk Badan Musyawarah (Bamus) Betawi tak masuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2020. Dengan demikian, Bamus Betawi untuk tahun 2020 tidak akan mendapatkan bantuan Rp 6 miliar.

Terkait itu, Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Abraham Lunggana mengaku tidak mempersoalkannya. Politikus yang akrab disapa Haji Lulung itu mengaku siap mengeluarkan uang pribadi.

"Saya pastikan, saya mengerti anggaran DKI sedang defisit. Saya bilang saya siap tidak menerima hibah tahun ini dan saya siap dengan uang saya dan teman-teman," ujar Lulung di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).

Politisi PAN ini menyatakan sudah mempersiapkan anggaran mandiri bersama rekannya senilai Rp 10 miliar. Ia menyebut pihaknya akan membuat berbagai program seperti melaunching tabungan umroh untuk masyarakat dan Bamus Betawi, untuk festival palang pintu, lalu festival kerak telor, hingga festival Kampung Betawi.

Baca Juga: Keliling ke Tujuh Gereja di DKI Jakarta, Gubernur Anies Baswedan: Seru kan

"Terus yang keenam dan seterusnya itu terus yah kita laksanakan. Jadi kita tidak pernah mau berhenti untuk menjalankan program sesuai perda Nomor 4 Tahun 2015 artinya di situ juga ada kelestarian Budaya Betawi," jelasnya.

Mantan politikus PPP itu meamstikan Bamus akan tetap berjalan meski tanpa bantuan APBD. Ia akan tetap menjalankan program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan bekerja sama bersama pihak lainnya.

"Jadi saya akan mendukung program gubernur, dengan anggaran mandiri, karena kita harus mandiri. Karena tim ekonomi saya sudah banyak buat program bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan," pungkasnya.

Untuk diketahui, masalah anggaran untuk Bamus ini terungkap saat rapat pembahasan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal RAPBD 2020. Anggaran untuk Bamus Betawi dianggap tiba-tiba muncul.

DPRD menyebut pengajuan itu tidak ada saat rapat komisi atau Badan Anggaran (Banggar). Parlemen Kebon Sirih ini juga menduga ada kesalahan dari Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) atau Bamusnya sendiri yang terlambat mengajukan.

Baca Juga: Anggaran Hibah DKI Muncul Tanpa Dibahas, Ferdinand Sindir Anies Pemalas

Mengenai hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah angkat bicara. Ia menganggap saat KUA-PPAS anggaran ini sudah dibahas tapi ditunda oleh Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI