Kemenag Endus Dugaan Penyebaran Aliran Sesat di Banjarmasin

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 26 Desember 2019 | 13:23 WIB
Kemenag Endus Dugaan Penyebaran Aliran Sesat di Banjarmasin
Sebagai ilustrasi: Masjid yang dibangun oleh dugaan kelompok aliran sesat di Desa Sekernan, Kabupaten Muarojambi.[Doni/Serujambi.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) Banjarmasin, Kalimantan Selatan tengah mendalami adanya laporan dugaan aliran sesat di kawasan Pemurus Dalam yang diduga disebarkan oleh M. Kemenag setempat bahkan telah mengirim tim khusus untuk mendalami dugaan tersebut.

Kepala Kantor Kemenag Kota Banjarmasin H Muhammad Rofi’i melalui Kasi Bimbingan Masyarakat Islam H Ahmad Sya’rani membenarkan hal tersebut.

"Kami baru saja menurunkan penyuluh untuk menggali informasi, dalam rangka menginventarisir informasi itu apakah valid atau tidak valid. Apakah masih membuka praktik ajaran atau tidak," kata Sya’rani sebagaimana dilansir dari Kanal Kalimantan (jaringan Suara.com), Kamis (26/12/2019).

Menurut dia, hal ini perlu dilakukan, karena berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat sekitar yang resah dengan keberadaan diduga ajaran sesat itu.

Baca Juga: Ajaran Mie Tidak Diaduk Dianggap Warganet Aliran Sesat

Sya’rani mengungkapkan, pihaknya telah mengetahui keberadaan dugaan ajaran sesat yang disebarkan oleh M, sejak tahun 2017. Saat itu, Ketua RT 01 di mana diduga M berdomisili, melaporkannya dalam sebuah rapat di tingkat kelurahan.

"Karena dianggap meresahkan warga sekitar," kata Sya’rani.

Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan itu, waktu pelaksanaan kajian atau majelis dilakukan pada waktu yang tidak lazim pada umumnya.

"Dari informasi itu, kita terjunkan aparat kita ke sana, untuk menggali data. Kemudian, data itu sudah dapat untuk diinput, dan kita sampaikan kepada Majelis Ulama Indonesia Kota Banjarmasin,” katanya.

Untuk kasus ini, kata dia, Kantor Kemenag Kota Banjarmasin telah mengarahkan aparatur untuk melakukan penyuluhan dan mensosialisasikan hasil Rakernas (tentang aliran sesat). Sya’rani pun membenarkan dugaan modus yang dilakukan M dalam menyebarkan paham aliran sesatnya yaitu, dengan membuka tempat pengobatan.

Baca Juga: Keluarga Pengikut Aliran Sesat Sensen Komara Diperiksa Polisi

Berdasarkan temuannya, sesuatu yang tidak lazim itu ditemui ketika umat Islam pada umumnya tengah melaksanakan ibadah salat fardu, M malah melakukan pengajian. Selain itu, mayoritas pengikutnya berasal dari luar Kota Banjarmasin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI