Korupsi Imam Nahrawi, KPK Periksa Muchsin Mohdar

Kamis, 26 Desember 2019 | 11:35 WIB
Korupsi Imam Nahrawi, KPK Periksa Muchsin Mohdar
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Muchsin Mohdar dan saudaranya Mamat Mohdar dalam perkara suap kasus dana hibah kemenpora kepada KONI.

Muchsin dan Mohdar diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Menpora Imam Nahrawi.

"Kedua saksi kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka IM (Imam Nahrawi)," ujar Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, dikonfirmasi, Kamis (26/12/2019).

Selain Muchsin dan Mochtar, KPK turut memeriksa pihak swasta bernama Desi Krisdanti dan staf Mamat Mohdar bernama Fais. Saksi tersebut juga diperiksa untuk tersangka Imam Nahrawi.

Baca Juga: Kasus Suap Imam Nahrawi, KPK Periksa Staf DPR Teuku Salsabil Ali

Belum diketahui, apa yang akan didalami keempat saksi tersebut oleh penyidik dalam kasus suap dan gratifikasi yang diterima Imam Nahrawi selama menjabat Menpora.

Dalam kasus ini, Imam diduga telah bersekongkol dengan Miftahul Ulum, asiten pribadinya saat masih menjabat Menpora. Terkait kasus suap hibah ini, Imam dan Miftahul diduga telah menerima suap sejak periode 2014-2018 dengan total uang mencapai Rp 14,7 miliar.

Kemudian keduanya dalam rentan waktu tersebut turut meminta uang tambahan mencapai total Rp 11,8 miliar. Dari hitungan sementara, total uang suap yang diterima Imam dan Miftahul mencapai Rp 25,6 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI