Suara.com - Seorang wanita menggunggah sebuah video dirinya yang tengah melakukan vaping di dalam gerbong kereta api. Pihak Kereta Api Indonesia (KAI) pun menyatakan sudah menghubungi wanita tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya.
Penumpang yang melakukan vaping di dalam gerbong kereta tersebut mengunggah kegiatannya dalam akun Instagram pribadi @elsacindymayora pada 24 Desember 2019. Dirinya pun sempat menuliskan keterangan "dilarang melarang elsa" seraya melakukan vaping.
"KAI menyayangkan rendahnya kesadaran penumpang akan aturan yang telah ditetapkan perusahaan terkait larangan merokok atau vaping di kereta," kata VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/12/2019).
Diketahui wanita tersebut sedang dalam gerbong KA Pangandaran rute Banjar - Gambir kereta Premium 2. PT. KAI memiliki aturan tegas apabila ada penumpang yang ketahuan merokok atau vaping di dalam gerbong maka akan diturunkan di stasiun berikutnya.
Baca Juga: Tahu Larangan Merokok, Wanita ini Tertawa Setelah Nge-Vape di Kereta
Terkait dengan yang dilakukan oleh wanita tersebut, KAI sudah menghubunginya untuk diberikan teguran. Hal tersebut juga jadi pelajaran bagi KAI untuk meningkatkan pengawasan di lapangan agar kejadian ini dapat dicegah dikemudian hari.
Lebih lanjut KAI juga mengimbau kepada seluruh penumpang agar bisa menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan.
"Kami terus berupaya mengingatkan para penumpang melalui pengumuman, papan informasi, dan media sosial agar para penumpang selalu patuh kepada aturan yang ada, termasuk dilarang merokok," pungkas Yuskal.