Hindari Pajak, Pemilik Lamborghini Todong Pelajar SMA Pakai KTP Buruh

Kamis, 26 Desember 2019 | 10:23 WIB
Hindari Pajak, Pemilik Lamborghini Todong Pelajar SMA Pakai KTP Buruh
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengecek kondisi mobil mewah Lamborghini milik pelaku penodong pelajar SMA dengan senjata api. Mobil tersebut kini sudah disita dan diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mobil Lamborghini milik Abdul Malik alias AM (44), pelaku penodongan terhadap SMA menggunakan nama orang lain dalam surat kepemilikannya. AM mencatut nama AR yang merupakan seorang buruh serabutan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan AM mencatut nama AR terindikasi untuk menghindari pajak mobil mewah tersebut.

"Ya benar indikasinya begitu, setelah kami periksa dokumen kepemilikan atas namanya itu ternyata pemiliknya buruh kasar pekerja serabutan," kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2019).

Berdasarkan keterangan dari AR, Andi mengatakan Malik pernah meminjamkan KTP kepada temannya berinisial Y. Ketika itu, AR meminjamkan KTP tersebut sebagai syarat dirinya meminjam duit kepada Y sebesar Rp 700 ribu untuk biaya berobat anaknya.

Baca Juga: Nahas, Polisi di Medan Tewas Ditabrak Truk Saat Bertugas di Hari Natal

Hingga kekinian Y dikatakan AR belum mengembalikan KTP miliknya itu. Bahkan, AR mengaku pernah ditagih pajak mobil mewah tersebut.

Meski demikian, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKB Fahri Siregar menyebutkan tidak ada catatan penunggakan pajak mobil Lamborghini tahun 2013 milik AM tersebut. Berdasar data yang dimilikinya mobil Lamborghini atas nama AR itu telah membayar pajak tahun ini.

"STNK-nya masih berlaku dan sudah melakukan pengesahan atau bayar PKB pada tahun ini," kata Fahri.

Sebgaimana diketahui, motif AM menodongkan pistol kepada dua pelajar SMA lantaran emosi. AM emosi lantaran disebut sebagai bos.

Aksi koboi itu bermula ketika AM yang mengendarai Lamborghini warna oranye dengan nomor polisi B 27 AYR melintas di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12) sore.

Baca Juga: Polisi Tembak Tukang Palak Sopir Truk di Medan

Ketika melintas, AM lantas bertemu dengan dua pelajar SMA yang tengah berjalan kaki. Emosi AM pun memuncak tatkala mendengar ucapan salah satu pelajar yang menyebut 'Wah, mobil bos nih'.

"AM tidak terima, lalu turun, dan mengeluarkan satu kata yang tidak bagus," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).

AM pun sempat meminta kedua pelajar tersebut untuk berhenti. Namun, kedua pelajar tersebut menolak hingga akhirnya AM terpancing emosi dan menembakkan pistol jenis Kaliber 32 sebanyak tiga kali ke udara.

Kekinian AM telah dibekuk dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun telah menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api Kaliber 32 beserta surat izin dan surat anggota Perbakin. Kemudian tiga selongsong peluru yang telah ditembakkan, dan sembilan buah peluru aktif.

Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 335 dan 336 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI