Suara.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menemukan sejumlah peluru aktif dari kediaman pengemudi Lamborghini bernama Abdul Malik, tersangka penodong pelajar SMA menggunakan senjata api di Kemang beberapa waktu lalu.
"Kita melakukan penggeledahan di beberapa bagian rumah, ditemukan 10 peluru kaliber 5,56 dan 11 peluru pendek kaliber 9 dan satu peluru pendek masih utuh," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib di Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Andi mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan di rumah AM tersangka kasus penodongan pelajar SMA menggunakan senjata api dalam rangka pengembangan perkara.
Rumah tersangka terletak di Jalan Jambu Nomor 3 Pejaten Barat, Pasar Minggu, penggeledahan dilakukan Selasa (24/12) pukul 23.00 WIB disaksikan oleh tersangka, istri, serta pihak RT dan RW.
Baca Juga: STNK Lamborghini 'Koboi' di Kemang Ternyata Atas Nama Buruh Serabutan
Atas temuan tersebut, lanjut Andi, terhadap tersangka AM akan dilakukan pemeriksaan tambahan dan mendalam terhadap kepemilikan peluruh serta senjata api.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga berhasil mengungkap kejahatan lainnya yang dilakukan tersangka AM yakni modus menghindari pajak mobil mewah Lamborghini.
Temuan ini berdasarkan kecurigaan polisi atas dokumen kepemilikan Supercar Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR warna orange keluaran tahun 2013 bukan atas nama tersangka Abdul Malik alias AM.
Dokumen mobil tersebut tercatat atas nama AR. Ketika polisi memanggil AR ternyata yang bersangkutan tidak sesuai profil, bekerja sebagai buruh serabutan.
Tidak hanya itu, selain menodongkan senjata api kepada dua pelajar di Kemang, tersangka AM juga positif menggunakan narkoba jenis ganja.
Baca Juga: Aksi Koboi Pengemudi Lamborghini ke Anak SMA, Bamsoet: Cabut Izin Senpinya
Penangkapan AM berawal dari laporan orang tua salah satu pelajar SMA yang jadi korban aksi koboi jalanan pengemudi Lamborghini warna orange tersebut.