Suara.com - Kepolisian masih menyelidiki penyebab kecelakaan maut bus Sriwijaya masuk jurang di Pagaralam, Senin (23/12) pukul 23.15 WIB, yang sementara ini sudah merenggut nyawa 35 orang dan 13 orang korban selamat.
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Istiono seusai memantau lokasi kejadian, Rabu (25/12/2019) mengatakan, bahwa polisi akan menyelidiki penyebab kecelakaan hingga dua hari ke depan.
"Sudah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), nanti akan dianalisis secara lengkap dan saat ini masih pengumpulan data," kata Istiono, sebagaimana dilansir Antara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, SIM pengemudi yang turut menjadi korban bus itu sudah tidak berlaku sejak 2010.
Baca Juga: Bus Sriwijaya Masuk Jurang, Menhub Minta KNKT Cari Tahu Penyebabnya
Namun, untuk izin PO bus, kata dia, sudah cukup lama beroperasi, termasuk busnya sudah dipakai lebih dari 20 tahun.
"Kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," kata Irjen Pol. Istiono.
Berdasarkan hasil pengamatan langsung, Istiono menerangkan bahwa karakteristik jalan tergolong berbahaya karena jalannya menanjak cukup tajam.
Menurut dia, pengemudi harus berkonsentrasi dan kendaraannya juga prima.
"Trek ini menurut saya terlalu tajam, perlu adanya papan pengumuman. Selain itu, perlu adanya penerangan jalan dan rambu warning agar kejadian ini tidak terulang lagi,” ujar Istiono.
Baca Juga: Tewaskan Puluhan Orang, Begini Kronologi Bus Sriwijaya Jatuh ke Jurang
Bus Sriwijaya diduga tidak dapat menaiki tanjakan tajam sehingga mundur menabrak beton pembatas, kemudian terjun ke jurang setinggi 8 meter.