Kegetiran Napi Perempuan yang Hamil, Melahirkan dan Rawat Anak di Penjara

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 25 Desember 2019 | 17:03 WIB
Kegetiran Napi Perempuan yang Hamil, Melahirkan dan Rawat Anak di Penjara
Napi perempuan yang melahirkan selama masa hukuman bisa membawa bayinya dalam penjara hingga usia 2 tahun. [ABC Indonesia/Lam Horas Production]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau kita memperlakukan napi secara buruk, kemungkinan dia re-offending [melanggar hukum kembali] juga semakin tinggi."

Menurut peneliti bidang hukum ini, Indonesia belum memiliki target pemenuhan hak-hak napi, lain halnya dengan di negara lain yang sudah memiliki indeks terukur.

Tak hanya itu, menurutnya, semua pelanggar hukum di Indonesia sudah pasti akan dimasukkan ke penjara.

Padahal di Australia, seperti Lapas di negara bagian New South Wales, hanya sepertiga pelanggar hukum yang masuk penjara, tambah Leo.

Baca Juga: Napi Perempuan Kabur, Beredar Isu Dibawa ke Losmen, Jaksa: Masih Diperiksa

Hal ini pun terkait karena mahalnya biaya yang dikeluarkan untuk napi di dalam penjara, sehingga penengak hukum lebih mencari hukuman alternatif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI