Kegetiran Napi Perempuan yang Hamil, Melahirkan dan Rawat Anak di Penjara

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 25 Desember 2019 | 17:03 WIB
Kegetiran Napi Perempuan yang Hamil, Melahirkan dan Rawat Anak di Penjara
Napi perempuan yang melahirkan selama masa hukuman bisa membawa bayinya dalam penjara hingga usia 2 tahun. [ABC Indonesia/Lam Horas Production]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Suami saya enggak bisa jenguk karena dia juga masuk penjara," tuturnya.

Kembali ke sel sesaat setelah melahirkan

YANG TIDAK bisa ia lupakan adalah detik-detik persalinan anaknya, Afan, yang juga bukan nama sebenarnya.

Iis ingat sudah merasa mulas sejak pagi, tapi baru di siang hari setelah pergantian petugas penjara, ia diperbolehkan untuk berjalan mengintari blok penjara.

Baca Juga: Napi Perempuan Kabur, Beredar Isu Dibawa ke Losmen, Jaksa: Masih Diperiksa

Sekitar setengah empat sore, kemudian ia di bawa ke rumah sakit dan saat itu sudah memasuki pembukaan empat.

"Habis Maghrib baru lahiran, normal. Jam 7, diberes-beresin sampai jam 9 [malam], besok siangnya saya pulang [ke penjara]," cerita mantan napi yang pernah mendekam di Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas IIA di Jakarta Timur ini.

Tapi Iis mengaku dirinya termasuk yang "beruntung", karena napi perempuan lainnya seringkali "harus teriak dulu" dari lorong penjara sebelum melahirkan, terutama kalau mereka merasakan mulas di malam hari atau waktu subuh.

Pengeluaran sejuta rupiah per bulan

SEKEMBALINYA ke penjara, Iis dipindahkan ke sel lain bersama nap-napi lain yang juga memiliki anak.

Baca Juga: Selundupkan Barang ke Napi, Perempuan Ini Sembunyikan Ponsel di Kerudung

Kali ini, ia harus berbagi ruangan dengan 13 perempuan lainnya dan 14 anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI