Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan hasil pertemuannnya dengan Duta Besar China untuk belum lama ini.
Salah satu hasil dari pertemuan tersebut yakni pemerintah Indonesia tidak ingin ikut campur dengan urusan dalam negeri China termasuk soal etnis muslim Uighur. RI hanya ingin mengetahui duduk permasalahan atas kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Mahfud melalui cuitan yang dibagikan di jejaring Twitter pribadinya, @mohmahfudmd.
"Kepada Dubes Cina, saya tanya, mengapa di Uighur ribut sedang di daerah-daerah lain kaum muslimin di Cina aman? Saya tegaskan bahwa kita tak ingin ikut campur tapi ingin tahu masalahnya. Setelah dia menjelaskan, ya, sudah. Kita tak mau intervensi," tulis Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Rabu (25/12/2019).
Baca Juga: Ketua DK OJK Irit Bicara Ditanya soal Penyelesaian Kisruh Jiwasraya
Cuitan tersebut mendapat tanggapan dari Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu. Ia menyampaikan kritik, mestinya Mahfud MD mengingat isi alinea pertama pembukaan UUD 1945.
"Semoga Prof masih ingat alinea I Pembukaan UUD 45 "penjajahan dihapuskan karena tidakk sesuai dengan perikemanusiaan","balas Said Didu.
Ia menambahkan, mestinya RI membantu memperjuangkan kebebasan etnis muslim Uighur di China dengan alasan kemanusiaan, jika tidak ingin memberikan kecaman atas nama agama.
Said Didu lantas memberikan sindiran halus kepada Mahfud MD, berharap asumsinya tersebut tidak dinggap sebagai pendapat orang yang tak mengerti Hak Asasi Manusia (HAM).
"Kalau Prof tidak mau mengutuk dengan alasan agama, cukup dengan alasan kemanusiaan agar pemerintah China menghormati HAM. Mohon maaf jangan dijawab bahwa saya tidak paham HAM," imbuhnya.
Baca Juga: Beredar Video Petugas Kereta Usir dan Todongkan Pistol ke Anak Punk