Diduga Menyimpang dari Rukun Islam, Ajaran Kakek Ini Hebohkan Banjarmasin

Rabu, 25 Desember 2019 | 14:22 WIB
Diduga Menyimpang dari Rukun Islam, Ajaran Kakek Ini Hebohkan Banjarmasin
Ilustrasi. (Foto: ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di penghujung tahun 2019, warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan dihebohkan dengan sebuah komunitas yang dipimpin seorang lelaki paruh baya berinisial M (70) karena dianggap beraliran menyimpang.

Dikutip dari kanalkalimantan.com--jaringan--Suara.com, Rabu (25/12/2019), keberadaan aliran yang diduga sesat ini telah eksis selama 10 tahun terakhir. Bahkan, M diketahui memiliki pengikut mencapai 6.500 orang yang tersebar hingga ke Kalimantan Timur.

Informasi sementara, diduga M menyebarkan ajaran sesat dengan kedok pengobatan atau ilmu batin.

Selain itu, komunitas tersebut kerap menggelar pertemuan 3 kali seminggu, yakni pada Selasa malam, Jumat dan Minggu. Dalam ajarannya, M diduga menanggalkan beberapa rukun Islam, salah satunya tidak mewajibkan pengikutnya melaksanakan ibadah haji.

Baca Juga: Duka Aktivis Perempuan, Dianggap Aliran Sesat sampai ATM Diblokir Suami

Terkait hal itu, Kasatreskrim Polres Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi mengatakan, polisi masih menyelidiki ihwal keberadaan aliran diduga sesat itu. Dalam kasus ini, polisi akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

"Kalau kaitannya dengan agama Islam, MUI yang turun tangan. Kalau mungkin kaitannya dengan agama Kristen itu ada lembaga atau badan keagamaan yang menentukan apakah aliran ini berbeda dengan ajaran agama yang seharusnya. Nanti ditentukan dulu di situ,” kata Ade.

Sembari menunggu keputusan dari MUI, polisi tetap memantau keberadaaan komunitas tersebut. Dia pun mengaku khawatir keberadaan komunitas diduga menyimpang ini memicu keresahan di masyarakat.

"Takutnya ini berkembang, ada jemaah lain yang datang dan muncul keributan. Kami antisipasi itu," ucapnya.

AKP Ade masih belum bisa memastikan apakah dugaan aliran sesat ini masuk unsur pidana atau bukan.

Baca Juga: Ajaran Mie Tidak Diaduk Dianggap Warganet Aliran Sesat

"Masih harus kami lihat. Terus juga dalam pidana ada otaknya, siapa yang menyuruh dan pelakunya langsung. Termasuk pengikutnya sudah sejauh mana," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI