Awalnya Diajak Mucikari Makan Bakso, PSK Remaja Disuruh Layani Bandar Sabu

Rabu, 25 Desember 2019 | 13:44 WIB
Awalnya Diajak Mucikari Makan Bakso, PSK Remaja Disuruh Layani Bandar Sabu
Ilustrasi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah mengungkap praktik prostitusi yang melibatkan seorang bandar narkoba berinisial AY (26) di Balang Baru Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam kasus prostitusi ini, AY memanfaatkan sabu-sabu untuk bisa menyetubuhi APS alias DEA (13), gadis remaja yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial.

Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga membekuk dua wanita lainnya, yakni AA (20) dan AF (14) yang diduga ikut terlibat dalam praktik prostitusi ini.

Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola seperti dikutip dari Makassar.terkini.id, Rabu (25/12/2019) menyampaikan, kasus ini bermula saat APS diantar oleh AF  ke sang mucikari berinisial NL di Wisma Sehati Cenderawasih Makassar dengan modus diajak makan bakso.

Baca Juga: Gara-Gara Apple Watch, Model Cantik Pergoki Pacar Selingkuh dengan PSK

Saat bertemu, mucikari NL pun menawari APS agar bisa melayani AY dengan tarif sekali kencan Rp 700 ribu. Keduanya pun akhirnya sepakat untuk naik ke atas ranjang. 

Setelah sampai di Wisma, AY mengaku tak memiliki uang dan hanya memberikan sabu-sabu kepada APS sebagai bayaran dari jasa kencan tersebut.

Namun, kepada polisi, AY mengaku belum sampai berhubungan badan dengan gadis remaja tersebut. 

Terkait kasus tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar mengingat Locus Delicti berada di Makassar.

"Sementara, dalam kasus kepemilikan sabu yang ditemukan tetap dalam proses hukum," kata Boy .

Baca Juga: Uangnya Tak Cukup Buat Bayar, Buruh Bangunan Tusuk PSK Pakai Gunting

Dari tangan PSK tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya satu pake sabu seberat 0.13 gram, satu buah pembungkus rokok, 1 buah penutup botol air mineral Aqua, 1 batang pipet yang sudah dimodifikasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI