Suara.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Polisi Istiono mengatakan perlu ada penambahan rambu peringatan di sekitar jalan raya Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Wilayah itu kini tengah ramai diperbincangkan karena menjadi lokasi kecelakaan Bus Sriwijaya jurusan Palembang – Bengkulu yang menewaskan 28 orang.
"Trek ini menurut saya terlalu tajam, perlu adanya papan pengumuman untuk drillnya, dan perlu adanya penerangan jalan, warning-warning juga perlu dipasang di lokasi,” ujar Istiono melalui keterangan tertulisnya, Rabu (25/12/2019).
Istiono menuturkan, petugas harus segera menambah tanda peringatan dan sejumlah langkah antisipasi untuk menghindari terulang kembali kecelakaan fatal.
Baca Juga: Proses Evakuasi Bus Sriwijaya yang Masuk Jurang di Pagaralam Sumsel
Polisi jenderal bintang dua itu menyebut lokasi kecelakaan itu memiliki karakter jalur tanjakan, turunan, serta kondisi tikungan tajam.
"Pengendara dituntut konsentrasi kuat saat berkendara di sekitar lokasi," ujar Istiono seraya menambahkan kondisi kendaraan pun harus prima.
Lebih lanjut, Istiono sudah meninjau langsung ke lokasi kecelakaan Bus Sriwijaya yang masuk ke jurang di Sungai Lematang, Pagar Alam, serta menjenguk korban luka yang menjalani perawatan di RSUD Besemah, Pagar Alam.
Mantan Kapolda Bangka Belitung itu menyampaikan rasa duka mendalam bagi korban luka dan meninggal dunia.
Istiono juga menyampaikan petugas meminta keterangan kepada tiga saksi korban luka ringan yang menyebutkan bus sempat bermasalah sebelum jatuh ke sungai.
Baca Juga: Bus Masuk Jurang di Pagaralam Tewaskan 25 Orang, Begini Reaksi Menhub
Saat ini, petugas masih melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan tim TAA dari Polda Sumsel sehingga akan mendapatkan analisa lengkap untuk mencari penyebab kecelakaan.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui surat izin mengemudi (SIM) sopir sudah tidak berlaku sejak 2010 dan izin operasi bus sudah 20 tahun. (Antara)