Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui surat izin mengemudi (SIM) sopir sudah tidak berlaku sejak 2010 dan izin operasi bus sudah 20 tahun. (Antara)
Bus Nyebur Jurang Tewaskan 28 Orang, Kakorlantas: Trek Jalan Terlalu Tajam
Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 25 Desember 2019 | 11:36 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Awas Rem Blong! 8 Langkah Mencegah Tragedi di Jalan
22 November 2024 | 14:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI