Suara.com - Perempuan berinisial L (13) nyaris menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh mantan kekasihnya, remaja berinisial I (18). Kejadian itu terjadi di Dusun Camba Lompoa Desa Balang Baru, Kecamatan Tarowang Jeneponto, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Selasa (24/12/2019) sore kemarin.
Kasat Binmas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, mengatakan kejadiannya terjadi sekitar pukul 16.00 Wita di rumah kediaman Korban.
“Sesuai pengakuan korban, kejadiannya terjadi saat korban sementara mengangkat air dari luar rumah masuk ke dalam dapur rumah kediaman korban, tiba-tiba datang pelaku langsung menarik tangan korban sampai masuk di ruang keluarga, pelaku mendorong korban ke kursi dengan memaksa membaringkan korban,” Kata Syahrul seperti diberitakan terkini.id - jaringan Suara.com, Rabu (25/12/2019).
Korban terus mempertahankan kehormatannya, sehingga pelaku tidak berhasil melampiaskan nafsunya. Kemudian pelaku berupaya untuk memaksa korban dengan menarik korban masuk ke dalam kamar dan memaksa korban untuk baring.
Baca Juga: Ningsih Tinampi Salahkan Pakaian Korban Pemerkosaan, Ini Pembelaannya
“Saat pelaku menutup pintu kamar, korban memberotak dan memukuli pelaku sehingga pelaku melarikan diri,” ungkapnya.
Berdasarkan inforamsi yang dihimpun, Syahrul mengatakan korban dan pelaku diduga pernah pacaran.
“Sebelum terjadi tindak pidana tersebut, pelaku dan korban diduga pernah menjalin hubungan asmara. Sampai saat ini Polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku,” tutup AKP Syahrul.