"Kita akan melanjutkan langkah-langkah yang sudah diambil selama ini, untuk tetap berusaha membebaskan tersandera tanpa korban jiwa dan tanpa menodai kedaulatan negara kita maupun kedaulatan negara-negara yang bersangkutan," katanya.
Pada Minggu (22/12), pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Filipina dalam membebaskan dua orang WNI dari sandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
Mereka telah disandera selama 90 hari, sementara satu WNI masih terus diupayakan pembebasannya.
Baca Juga: Jatam: Adik Prabowo hingga Anak Setnov Diuntungkan dari Pindah Ibu Kota