Suara.com - Indonesia Corruption Watch mengkritik rencana pimpinan baru KPK yang hendak menggeser Febri Diansyah dari posisi juru bicara lembaga antirasuah tersebut.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhan mengatakan, pimpinan baru KPK yang diketuai polisi aktif Komjen Firli Bahuri hendaknya memakai penilaian objektif dengan indikator jelas saat merumuskan kebijakan, termasuk menggeser Febri.
Kurnia menegaskan, Firli Cs diwanti-wanti tidak menggeser Febri Diansyah karena sentimen tertentu.
"Sebab, kalau tidak objektif, sangat terlihat ada politik balas dendam yang sedang dimainkan lima komisioner KPK,” kata Kurnia, Selasa (24/12/2019).
Baca Juga: Tak Soal Firli Cs Cari Jubir Baru KPK, Febri Diansyah: Didoakan Saja
Kurnia mengatakan, kalau pimpinan KPK tetap menggeser Febri tanpa alasan jelas, maka Firli Cs justru bakal merusak sistem yang selama ini telah tertata.
"Tidak salah kalau nanti publik menduga kelima Komisioner KPK ini benar-benar ingin menghancurkan KPK dengan merusak sistem," kata Kurnia
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan, Febri Diansyah sebenarnya secara struktural merupakan Kepala Biro Humas, bukan jubir.
“Tapi selama ini, karena tak ada jubir khusus, maka Kabiro Humas (Febri Diansyah) merangkap menjadi juru bicara. Tapi ke depan, kami lengkapi semua strukturnya,” kata Gufron, Senin (23/12).
Ia menuturkan, ada enam jabatan struktural kehumasan KPK yang kekinian belum terisi termasuk juru bicara.
Baca Juga: Geser Febri Diansyah dari Jubir, Dewas KPK Ogah Ikut Campur Dapur Firli Cs
Untuk diketahui, Febri telah menjabat sebagai Jubir KPK sejak tahun 2016. Namun, kekinian, Febri dianggap rangkap jabatan karena dia juga sebagai Kepala Biro Humas KPK.