Belajar Damai Natal dari Natsir dan Kasimo

Selasa, 24 Desember 2019 | 19:20 WIB
Belajar Damai Natal dari Natsir dan Kasimo
Budayawan Antonius Benny Susetyo, di auditorium kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jalan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dalam cerita bukunya Natsir itu jelas menceritakan bahwa Kasimo itu orang pertama yang memberi selamat Hari Raya Lebaran ketika Shalat Ied selesai. Kasimo menunggu di situ sampai selesai lalu memberi selamat Hari Lebaran. Sebaliknya Kasimo memberi kesaksian bahwa Natsir adalah orang pertama yang memberikan selamat Natal," papar Staf Khusus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.

Ramai menjadi perbincangan hangat ketika Sekretaris MUI Jatim Mocahamad Yunus memberikan imbauan bagi umat Muslim untuk tidak memberikan ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid menjelaskan hingga detik ini MUI Pusat belum pernah mengeluarkan fatwa tentang memberi ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani. MUI pun mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sesuai dengan keyakinan mereka.

"MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat Natal itu hukumnya haram atau dilarang oleh agama. Hal itu didasarkan pada argumentasi bahwa mengucapkan selamat natal itu bagian dari keyakinan agamanya. Begitu juga sebaliknya MUI menghormati pendapat ulama yang menyatakan bahwa mengucapkan selamat natal itu hukumnya mubah atau boleh dan tidak dilarang oleh agama, karena didasarkan pada argumentasi bahwa hal itu bukan bagian dari keyakinan agama tetapi sebatas memberikan penghormatan atas dasar hubungan kekerabatan, bertetangga, dan relasi antarumat manusia," jelas Zainut kepada DW Indonesia, Senin (23/12/2019).

Baca Juga: Uniknya Pohon Natal Hidroponik di Gereja Kristus Raja Surabaya

Zainut pun mengimbau kepada masyarakat untuk arif dan bijaksana dalam menyikapi perbedaan pendapat tersebut dan tidak menjadikannya polemik berkepanjangan.

"MUI berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan (ukhuwah) diantara sesama anak bangsa. Baik persaudaraan keislaman (ukhuwah Islamiyah), persaudaraan atas dasar kemanusiaan (ukhuwah basyariyah) maupun persaudaraan kebangsaan (ukhuwah wathaniyyah). Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai," terang Zainut.

Benny Susetyo rohaniwan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mengatakan bahwa negara telah menjamin kebebasan setiap warganya untuk menjalankan ibadah. Dia menilai adanya larangan perayaan Natal di Dharmasraya dan di Sijunjung dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah mufakat.

"Kuncinya negara sejahtera itu kalau masyarakatnya bersatu, masyarakatnya punya visi yang sama, kalau masyarakatnya mau menciptakan hidup dalam persaudaaran sejati lewat musayawarah mufakat," jelas Romo Benny sekaligus mengakhiri wawancara dengan DW Indonesia.

Baca Juga: 5 Negara Rayakan Natal Meriah bak di Negeri Dongeng

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI