Suara.com - Unggahan bertajuk "Larangan Bersholawat" belakangan ini viral di media sosial.
Salah satunya dibagikan oleh jejaring Twitter @musa_herlangga, Kamis (24/12/2019). Dalam unggahan itu, ditampilkan spanduk besar berwarna biru yang terpasang di pinggir jalan.
Spanduk tersebut bertuliskan, "Larangan Bersholawat. Insyaallah akan Dihadiri Para Habaib, Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat se-Kecamayan Larangan".
Sementara dalam narasi unggahannya, @musa_herlangga menuliskan, "Udah mulai terang-terangan larangan bersholawat".
Baca Juga: Sempat Loyo Pasca Terjangan Tsunami, Wisata Pantai Carita Mulai Menggeliat
Lantas benarkah, spanduk larangan bersholawat tersebut?
Penjelasan
Hasil penelurusan Suara.com, foto spanduk tersebut telah dimaknai keliru.
Foto tersebut merupakan unggahan lawas pada Desember 2017 yang dibagikan ulang pada 16 Desember 2019.
Ustaz Yusuf Mansur bahkan sempat membagikan foto serupa di akun Instagramnya pada Desember 2017 hingga menuai perhatian warganet.
Baca Juga: Menhub Dapat Laporan Antrean di Pelabuhan Merak Panjang Mengular
Dalam narasi unggahannya, Ustaz Yusuf Mansur menuliskan, "Hahahaha. Paham ga? Paham lah ya? Salam buat kawan-kawan se-Kota Larangan".
Senada dengan hal itu, mengutip laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Informasi dan Informatika, kata "Larangan" bukan bermakna imbauan.
Larangan merupakan nama sebuah kecamatan di Kota Tangerang, Banten yang lokasinya berbatasan langsung demgan Jakarya Selatan dan Kota Tangerang Selatan. Kecamatan tersebut merupakan pemekaran dari Kecamatan Ciledug.
Spanduk "Larangan Bersholawat" adalah pengumuman sebuah acara keagamaan yang digagas warga Larangan.
Kesimpulan
Narasi dalam unggahan @musa_herlangga masuk dalam kategori menyesatkan. Unggahan tersebut sengaja dibuat untuk menipu.
Faktanya, "Larangan Besholawat" merupakan pengumuman acara shalawatan yang diprakarsai warga Kota Tangerang, bukan imbauan mengenai larangan bershalawat.
Dengan demikian, unggahan tersebut sumber masuk ke dalam kategori False Connection atau Koneksi yang Salah.