CEK FAKTA: Viral Spanduk Larangan Bersholawat, Benarkah?

Selasa, 24 Desember 2019 | 17:44 WIB
CEK FAKTA: Viral Spanduk Larangan Bersholawat, Benarkah?
Spanduk Larangan Bersholawat. (turnbackhoax.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Unggahan bertajuk "Larangan Bersholawat" belakangan ini viral di media sosial.

Salah satunya dibagikan oleh jejaring Twitter @musa_herlangga, Kamis (24/12/2019). Dalam unggahan itu, ditampilkan spanduk besar berwarna biru yang terpasang di pinggir jalan.

Spanduk tersebut bertuliskan, "Larangan Bersholawat. Insyaallah akan Dihadiri Para Habaib, Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat se-Kecamayan Larangan".

Sementara dalam narasi unggahannya, @musa_herlangga menuliskan, "Udah mulai terang-terangan larangan bersholawat".

Baca Juga: Sempat Loyo Pasca Terjangan Tsunami, Wisata Pantai Carita Mulai Menggeliat

Lantas benarkah, spanduk larangan bersholawat tersebut?

Penjelasan

Hasil penelurusan Suara.com, foto spanduk tersebut telah dimaknai keliru.

Foto tersebut merupakan unggahan lawas pada Desember 2017 yang dibagikan ulang pada 16 Desember 2019.

Ustaz Yusuf Mansur bahkan sempat membagikan foto serupa di akun Instagramnya pada Desember 2017 hingga menuai perhatian warganet.

Baca Juga: Menhub Dapat Laporan Antrean di Pelabuhan Merak Panjang Mengular

Dalam narasi unggahannya, Ustaz Yusuf Mansur menuliskan, "Hahahaha. Paham ga? Paham lah ya? Salam buat kawan-kawan se-Kota Larangan".

Spanduk Larangan Bersholawat. (turnbackhoax.id)
Spanduk Larangan Bersholawat. (turnbackhoax.id)

Senada dengan hal itu, mengutip laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Informasi dan Informatika, kata "Larangan" bukan bermakna imbauan.

Larangan merupakan nama sebuah kecamatan di Kota Tangerang, Banten yang lokasinya berbatasan langsung demgan Jakarya Selatan dan Kota Tangerang Selatan. Kecamatan tersebut merupakan pemekaran dari Kecamatan Ciledug.

Spanduk Larangan Bersholawat. (turnbackhoax.id)
Spanduk Larangan Bersholawat. (turnbackhoax.id)

Spanduk  "Larangan Bersholawat" adalah pengumuman sebuah acara keagamaan yang digagas warga Larangan.

Kesimpulan

Narasi dalam unggahan @musa_herlangga masuk dalam kategori menyesatkan. Unggahan tersebut sengaja dibuat untuk menipu.

Faktanya, "Larangan Besholawat" merupakan pengumuman acara shalawatan yang diprakarsai warga Kota Tangerang, bukan imbauan mengenai larangan bershalawat. 

Dengan demikian, unggahan tersebut sumber masuk ke dalam kategori False Connection atau Koneksi yang Salah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI