Kontroversi Ucapan Selamat Natal yang Tak Berlaku untuk Wapres Ma'ruf Amin

Selasa, 24 Desember 2019 | 13:55 WIB
Kontroversi Ucapan Selamat Natal yang Tak Berlaku untuk Wapres Ma'ruf Amin
Maruf Amin (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ucapan selamat natal kembali menjadi kontroversi. Setiap tahun menjelang perayaan natal, pro dan kontra mengenai ucapan selamat natal terus bergulir.

Sebagian pihak meyakini umat muslim yang mengucapkan selamat natal kepada umat kristiani merupakan hal yang haram. Namun, tak seikit pula pihak yang menilai memberikan ucapan selamat natal sebagai bentuk toleransi umat beragama.

Maruf Amin Melarang

Saat menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Maruf Amin mengeluarkan larangan bagi umat muslim untuk memberikan ucapan selamat natal bagi umat kristiani.

Baca Juga: Tabrak Taksi Parkir, Wanita ini Diancam dan Diperas Rp 14 Juta

Menurut Maruf Amin, ucapan selamat natal telah menjadi polemik berkepanjangan. Sehingga, sebaiknya umat muslim tidak perlu mengucampak selamat natal.

"Itu jadi perdebatan, sebaiknya nggak usah saja lah," kata Maruf Amin, Rabu (19/12/2012).

Beberapa tahun kemudian setelah Maruf Amin didapuk menjadi pendamping Joko Widodo memimpin Indonesia, Maruf Amin menyiarkan ucapan selamat natal melalui akun media sosial miliknya. Sontak, perdebatan mengenai ucapan selamat natal kian meruncing.

Larangan Ucapan Selamat Natal Tak Berlaku untuk Wapres

MUI Jawa Timur mengeluarkan imbauan untuk umat muslim agar tidak mengucapkan selamat natal. Namun, imbauan ini tidak berlaku bagi Wakil Presiden Maruf Amin.

Baca Juga: 316 Gereja Dapat Pengamanan Khusus, Ditinjau Langsung Kapolri dan Panglima

Ucapan selamat natal diyakini dapat merusak akidah umat muslim. Pasalnya, natal merupakan perayaan lahirnya Yesus Kristus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI