Bongkar Kamar Setnov, Ditjen PAS: Tak Ada Lagi Sel Mewah di LP Sukamiskin

Selasa, 24 Desember 2019 | 12:51 WIB
Bongkar Kamar Setnov, Ditjen PAS: Tak Ada Lagi Sel Mewah di LP Sukamiskin
Ilustrasi Lapas Sukamiskin. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menegaskan tak ada lagi kamar mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada tahun 2020.

Pihak Dirjen PAS kini tengah melakukan pembongkaran sejumlah sel yang dianggap mewah. Hal itu menyusul dari temuan Ombudsman RI atas kamar mewah dan sejumlah fasilitas di kamar terpidana eks Ketua Umum Golkar Setya Novanto,
mantan Bendahara Umum Demokrat Nazzarudin, dan mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo.

"Jadi, terkait tiga kamar besar yang di pertanyakan komisioner Ombudsman, pihak Lapas Sukamiskin saat ini sedang melaksanakan perapihan seluruh
kamar hunian, termasuk tiga kamar besar," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto, dikonfirmasi, Selasa (24/12/2019)

Ade menyebut pembongkaran sel mewah akan diperbaiki sesuai dengan standar dengan mempertimbangkan kesehatan, sanitasi, ventilasi, pencahayaan, serta berbasis HAM.

Baca Juga: Setnov Dikabarkan Tak Ada Dalam Sel, Ini Kata Kalapas Sukamiskin

"Awal tahun 2020, seluruh kamar hunian Lapas Sukamiskin sudah sesuai standar hunian berbasis HAM, serta tidak ada diskriminasi pemberian fasilitas mewah atau perlakuan khusus kepada narapidana tertentu, termasuk kepada Setnov, Nazarudin, Djoko Susilo dan lainnya," ujar Ade.

Ade menjelaskan bahwa ada sekitar 557 kamar di Lapas Sukamiskin, dengan tiga tipe ukuran.

Di mana untuk kamar berukuran kecil (2,48x1,58 meter) sebanyak 476 unit, kamar berukuran sedang (2,48x3,3 meter) sebanyak 78 unit, dan kamar besar (2,48x7 meter) sebanyak tiga unit.

Untuk diketahui, dalam sidak Ombudsman di Lapas Sukamiskin ditemukan penampakan kamar tiga terpidana korupsi Setnov, Nazzarudin, dan Joko Susilo sangat berbeda dengan kamar terpidana lainnya.

Untuk sel pintu sel mantan ketua DPR itu juga dikunci dengan gembok sensor sidik jari.

Baca Juga: Inneke Koesherawati Ungkap Kondisi Suami di Lapas Sukamiskin

Di mana rata-rata kamar Lapas Sukamiskin 3x4 meter, Namun, ketiga kamar terpidana justru lebih luas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI